Badan Permusyawaratan Desa
31 Januari 2017 12:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah Lembaga yang merupakan wujud dari demokrasi yang berada ditingkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD diresmikan dan ditetapkan dengan keputusan Bupati dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Adapun ketua BPD dipilih oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat BPD yang diadakan secara khusus.
Fungsi dari pada BPD : menetapkan Peraturan desa bersama-sama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD : Membahas rancangan peraturan desa bersama Kades, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan desa dan Keputusan Kepala Desa, Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kades, Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, Menggali, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan BPD mempunyai hak dalam meminta keterangan kepada Pemerintah Desa juga berhak menyampaikan pendapat.
Daftar Nama Pengurus Lembaga BPD Desa Tasikmadu :
No | Nama | Kedudukan Dalam Pengurusan | Alamat RT/RW |
1 | Sholikin | Ketua | 029/005 |
2 | Sukarno | Wakil Ketua | 010/002 |
3 | Siti Yasanah | Sekretaris | 018/003 |
4 | Ismadi | Komisi Pembangunan | 016/003 |
5 | Sumaryati | Komisi Pemerintahan | 005/001 |
6 | Agus Santoso | Komisi Kesejahteraan | 035/006 |
7 | Sugeng Riyono | Anggota | 001/001 |
8 | Pariyun | Anggota | 024/004 |
9 | Marjuki | Anggota | 036/006 |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Pleno DPHP Terbuka Tingkat Kelurahan/ Desa Tasikmadu
- APBDesa 2023 & Laporan Realisasi 2022
- Bakti Sosial Bencana Banjir dan Tanah Longsor Oleh RSUD Trenggalek di Desa Tasikmadu
- Pembersihan Kali Bendo Pasca Banjir oleh Alat Berat
- PENYALURAN BANTUAN DARI POLRES NGAWI DI POSKO DARURAT BENCANA DESA TASIKMADU
- BANJIR BANDANG DESA TASIKMADU
- UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H