Alur dan Syarat Penerbitan Akte Kelahiran di Desa

MCR 12 Mei 2020 04:06:18 WIB

Akte Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa kelahiran Seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bayi yang dilaporkan akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk memperoleh Pelayanan Masyarakat lainnya. 

Komentar atas Alur dan Syarat Penerbitan Akte Kelahiran di Desa

Paryati 19 Juni 2021 00:41:11 WIB
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Maaf Bapak/Izin bertanya, bagaimana cara membuat atau mengurus akte kelahiran anak yang sudah berusia 5 tahun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Tasikmadu

tampilkan dalam peta lebih besar