Pemerintah Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupanten Trenggalek menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Perubahan Anggaran, Jumat kemarin (24/04/2020). Musrenbang Desa atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini dilaksanakan di gedung Serba Guna Tasikmadu. Dalam Musdes Khusus ini dibahas juga Validasi Penerima BLT-Dana Desa dan Pelaksanaan Musrenbangdes Khusus dalam rangka Perubahan RKPDes, APBDes Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri Kepala Desa, perwakilan dari Kecamatan Watulimo oleh Eko Bang kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Kecamatan, BPD, Perangkat Desa dan RT RW serta Satgas Covid-19 Desa Tasikmadu.
Pada sambutannya Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Wignyo Handoyo, menyampaikan pemerintah Desa telah menganggarkan penanganan dan pencegahan covid-19 dan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebanyak 28 KK untuk membantu meringankan beban warga desa yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin berdasarkan kriteria ketetapan Kemendes yang terdampak Covid-19. Penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan orang miskin dan orang sakit menahun yang belum masuk dalam penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Dalam kesempatan ini pula dihadiri Agung Wukirno sebagai Ekobang kecamatan dalam menyampaikan adanya kejadian luar biasa pandemi membuat perubahan anggaran desa. Jika tidak melaksanakan BLT maka pihak desa akan dipotong berapa persen. Dan karena pihak desa bantuannya dikurangi. BLT ini masuk di bidang bencana tak terduga.
"Warga yang mendapat BLT adalah orang-orang yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah," ujarnya.
Karena ada wabah virus covid-19 ini tentu harus ada refokusing atau pergeseran anggaran dari RKP-des dan APB-des tahun 2020. Oleh karena itu maka ada beberapa pos yang harus ditunda atau dibatalkan pelaksanaannya pada tahun ini karena digunakan untuk menangani Covid-19 serta BLT DD tersebut.