Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo menghadiri agenda penandatanganan PKS Program Pansimas III Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek, Rabu, (14/04/2021).
Dalam pelaksanaan penandatanganan Kepala Desa Tasikmadu datang bersama KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) Desa Tasikmadu.
Penandatanganan tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari Surat Pemberitahuan Undangan Direktur Jendral Cipta Karya BPPW Provinsi Jawa Timur, bertanggal 06 April 2021 Nomor: Um.01.02-Cb16.5.1/314 perihal Undangan Pelaksanaan Penandatanganan PKS Program Pansimas III Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Dalam Agenda tersebut merupakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman WIlayah 2 Provinsi Jawa Timur dengan KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) desa lokasi Pansimas III Jawa Timur.
Desa Tasikmadu merupakan salah satu desa penerima manfaat dari program Pansimas, yakni RT 21 RW 04, Dusun Gares. Pansimas merupakan pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Pemerintah Desa Tasikmadu berharap adanya Pansimas mampu mewujudkan akses air minum dan Sanitasi yang bersih dan mampu membangkitkan budaya gotong royong masyarakat desa. Panismas bersama Pemerintah Desa Bersama wujudkan Masyarakat Sehat Melalui Air Minum dan Sanitasi.