Pada hari Jum'at (10/06/2020) kemarin, PPS, Sekretariat PPS dan PPDP Desa Tasikmadu mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan di Pustu Desa Tasikmadu. Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan setiap tahapan steril dari virus Covid-19, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Rapid Test pada tingkatan PPK, PPS hingga PPDP.
Pada pelaksanaan tahap Pilbup ini, KPU telah sampai pada pembentukkan dan pelaksanaan Coklit Data. Oleh karena itu, sebelum dilaksanakan pencoklitan data dibentuklah PPDP. Oleh karena itu, sebelum tahapan pencoklitan data maka penting memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan Rapid Test.
Mengingat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 adalah ujung tombak yang menentukan bagi proses terjaminnya hak-hak pilih warga yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Oleh karena itu, PPDP yang akan menentukan apakah pemutakhiran data di lapangan bisa berjalan baik atau tidak dalam menetapkan daftar Pemilih—salah satunya Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik PPS, Sekretariat PPS dan PPDP mengikuti tahapan Rapid Test dengan baik.
Sebanyak 32 orang PPS, Sekretariat PPS dan PPDP yang ikut Rapid Test tersebut. Namun, dari jumlah itu ada beberapa orang yang berhalangan hadir, hari ini akan melaksanakan Rapid Test di tempat yang sama. Namun selain Rapid Test juga dilaksanakan pendataan, tinggi badan, berat badan hingga mengukur suhu tubuh dengan menggunakan Termo Gun dan tentang riwayat dan keluhan penyakit yang dimiliki oleh PPS, Sekretariat, PPDP Desa Tasikmadu.
Mengingat pelaksanaan Pemilihan 2020 termasuk pelaksanaan coklit yang akan dimulai tanggal 15 Juli 2020 masih diwarnai dengan ketakutan akan penularan virus Covid-19, maka petugas PPDP tersebut juga akan diterjunkan dengan menggunakan standar Protokol Kesehatan. Bukan hanya dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) ketika terjun dari rumah ke rumah, PPDP juga harus steril dari terjangkitnya Covid-19.
Karena itu, persiapkan dokumen kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga atau Dokumen Kependudukan lainnya, nanti pada tanggal 15 Juli petugas PPDP akan mencoklit data Anda. Dan jangan lupa tetap menerapkan ptotokol kesehatan dengan menghindari kerumuman, jaga jarak minimal 1 meter.[Kim]