Program Kotaku Tahun anggaran 2020 sudah selesai dikerjakan. Desa Tasikmadu merupakan salah satu desa yang menerima manfaat dari program Kotaku itu. Pelaksanaan Audit Independen untuk BPM Desa Tasikmadu dilaksanakan di Kantor Desa Tasikmadu, Selasa (23/03/2021).
Program Kotaku merupakan salah satu upaya untuk melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan dan perdesaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Di tengah kondisi pandemi virus COVID-19, program Kotaku dioptimalkan untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat RW dan RT.
Pada acara tersebut dihadiri dari perwakilan Kantor Akuntansi Publik (KAP) adalah Bapak Ervan dan Rakhmawan. Pada sambutannya, proses audit independent diperlukan demi menjamin pencapaian tujuan program Kotaku, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang utama dalam pengelolaan program. Untuk itu proses audit menjadi hal yang penting, dengan audit ini diharapkan dapat menjamin sistem, dan prosedur pengelolaan keuangan yang ada dapat dilakukan secara transparan dan akuntabilitas.