Musyawarah Desa (Musdes) merupakan forum demokratis yang diadakan di tingkat desa dengan tujuan untuk mengambil keputusan bersama terkait berbagai aspek permasalahan yang berada di desa. Pemerintahan Desa Tasikmadu menyelanggarakan Musyawarah Desa (Musdes), sebagai dokumen perencanaan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dilaksanakan di gedung serbaguna pada hari Senin, (24/07/2023).
Musyawarah Desa ini merupakan tahap Penyusunan RKPdes Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPD Tasikmadu, Alimin memberikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah menghadiri acara penyusunan RKPdes tahun anggaran 2024. Musdes RKPDES sifatnya reguler yang mana setiap tahun wajib dilaksanakan, yang bersifat strategis dalam pembangunan desa.
Pada kesempatan lain, Wignyo Handoyo, Kepala Desa Tasikmadu menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk bapak ketua BPD yang telah menyelenggarakan musdes RKPDes.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tasikmadu juga menyisipkan beberapa pesan terkait trantib dengan permasalahan yang berada di Desa Tasikmadu. Yakni terjadi kasus yang marak di lingkungan masyarakat yang patut diwaspadai demi keamanan dan ketertiban. Ada terjadi 29 kasus yang telah terjadi dan tercatat di pihak kepolisian.
"Dan paling tidak bagi para tamu dari luar memberikan identitas kepada ketua RT setempat. Demi kenyamanan, ketertiban dan keselamatan bagi masyarakat Desa Tasikmadu," imbuhnya.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri pemerintah Desa, BPD, Perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa dan Loka Desa, RT/ RW, perwakilan dari Universitas Brawijaya, Universitas Bhineka Tulungagung dan unsur masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kasi Ekobang dari Kecamatan Watulimo, yakni Purwanto mengatakan terlebih untuk antusias tersebut juga harus mengikuti acara Musdes rangka membangun desa di masa depan. Tetapi diharapkan juga antusias dalam merawat apapun yang dikerjakan oleh pemerintah desa untuk masyarakat. Misalkan jangan buang sampah sembarang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengubah mainset untuk hidup yang lebih baik lagi..
"Perencanaan Pembangunan untuk tahun yang akan datang, yang mana dilaksanakan setiap tahun. Yakni usulan-usulan yang dilaksanakan musdes ini ditampung diakomodir oleh BPD. Tetapi usulan tersebut mengaju pada RPJMDes, 6 tahunan. Musdes RKPDes ini adalah break down dari kegiatan dari perencanaan jangka menengah Desa tersebut," pungkasnya.