PELAYANAN GRATIS
Dalam meningkatkan pelayanan prima, Pemerintah Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dalam pembuatan surat-surat keterangan untuk tidak dipungut biaya alias gratis, baik pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kematian maupun Akte Kelahiran. Diharapkan dengan digratiskannya, masyarakat semakin nyaman dan tidak kesulitan membuat administrasi diKantor Desa.