Giat satgas pencegahan covid-19 pada hari Senin (27/04/2020) kemarin melakukan pendataan di rumah warga yang pulang dari rantau. Pembentukan Satgas yang dilaksanakan pada tanggal 11 April kemarin harus bergerak cepat dalam pengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya adalah jemput bola bagi para warganya yang melakukan atau datang dari luar kabupaten. Hal ini bagi warga yang sudah pulang ke rumah dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari.
Selain mendata para perantau atau warga yang datang dari luar kabupaten, para petugas satgas pencegahan covid-19 ini juga mengecek suhu tubuh dan penempelan stiker isolasi mandiri. Hal ini dilakukan supaya tercatat masa isolasi mandiri.