Kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan oleh PMI Kabupaten Trenggalek digelar di Aula Kecamatan Watulimo, Selasa, (06/04/2021). Lewat undangan yang tersebar melalui dinas-dinas, pemerintahan desa, ormas-ormas, media sosial dan media lainnya ternyata mengundang banyak minat setiap warga untuk datang dan donor.
Lebih dari 50 pendonor mendatangi Aula Kecamatan Watulimo tempat donor darah dilaksanakan. Dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib antrian para pendonor terus berdatangan. Hal tersebut terlihat antrian saat pengecekan administrasi, pengecekan tensi darah, suhu tubuh atau kelengkapan administrasi lainnya, bahkan antrian di tempat tidur pendonor selalu selalu penuh.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai lintas dinas/instansi atau kantor maupun sekolah. Tidak ketinggalan pula ormas, komunitas bahkan Pokdarwis, tokoh pemuda dan warga Kecamatan Watulimo pun turut mendonorkan darahnya untuk orang yang membutuhkannya lewat acara tersebut.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Semua orang dapat menjadi pendonor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun syarat dasar untuk menjadi pendonor darah:
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Usia 17 tahun sampai dengan 65 tahun;
3. Berat badan minimal 45 kg;
4. Tekanan darah (sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100);
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
Jangan pernah takut berbuat baik untuk sesama.
@uddpmikabtrenggalek
@kecamatanwatulimo
@dokpimtrenggalek
#tasikmadubersahaja
#tasikmadukece